31.556 Nelayan di Kepri Terlindungi Jaminan Sosial

Banner sertifikat halal kemenag kepri
31.556 Nelayan di Kepri Terlindungi Jaminan Sosial
31.556 Nelayan di Kepri Terlindungi Jaminan Sosial. F. Diskominfo Kepri.

Bentan.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 31.556 nelayan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Program yang digagas Gubernur Ansar Ahmad ini telah berjalan sejak 2021 dan menjangkau seluruh kabupaten/kota di Kepri.

Banner Polresta Tanjungpinang

Data menunjukkan, ribuan nelayan di setiap kabupaten/kota telah terdaftar sebagai peserta. Misalnya, di Kabupaten Bintan terdapat 4.435 nelayan, sementara di Kota Batam mencapai 2.082 nelayan.

“Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi nelayan yang bekerja mandiri,” jelas Gubernur Ansar Ahmad, Rabu (4/9/2024).

Pendanaan program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sejak 2021 hingga 2023, total anggaran yang telah dialokasikan mencapai Rp6,36 miliar.

Manfaat dari program ini sudah dirasakan langsung oleh para nelayan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sujana Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyalurkan santunan kepada 124 nelayan sepanjang tahun 2024.

“Santunan tersebut meliputi jaminan kematian, pengobatan akibat kecelakaan kerja, dan beasiswa bagi anak nelayan,” katanya.

Ke depan, Gubernur Ansar Ahmad berencana untuk memperluas cakupan program ini kepada pekerja rentan lainnya seperti pekerja sektor informal.(*/Yto)

Editor: Don