Gubernur Sampaikan KUA PPAS, APBD Kepri 2022 Diproyeksikan Rp3.772 Triliun

Gubernur Sampaikan KUA PPAS, APBD Kepri 2022 Diproyeksikan Rp3.772 Triliun
Gubernur Sampaikan KUA PPAS, APBD Kepri 2022 Diproyeksikan Rp3.772 Triliun. (Foto Humpro Kepri)
Gubernur Sampaikan KUA PPAS, APBD Kepri 2022 Diproyeksikan Rp3.772 Triliun
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan KUA PPAS dalam sidang paripurna DPRD Kepri. (Foto Humpro Kepri)

Bentan.co.id – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022. Gubernur menyampaikan total kebutuhan anggaran tahun depan sebesar Rp3.772 triliun.

Penyampaian KUA dan PPAS disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri di ruang sidang utama DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/10/2021).

Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 30, tertanggal 30 Juni 2021 yang berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri tahun 2021-2026.

“Pembangunan daerah yang kita prioritaskan antara lain pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal,” papar Ansar.

Semua prioritas pembangunan daerah tersebut, kata Ansar, akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam KUA dan PPAS dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp3.772 triliun.

“Pemprov Kepri telah menyusun rencana kebutuhan belanja daerah dalam APBD tahun 2022. Dialamnya terdpat alokasi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pencapaian Standar Pelayanan Minimal, indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan pelaksanaan program perangkat daerah sesuai dengan kewenangan daerah, tugas dan fungsi perangkat daerah,” ungkapnya.

Adapun proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepri pada APBD 2022, masing-masing, untuk 2022 Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau diproyeksikan sebesar Rp3.412 triliun, untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.772 triliun. sedangkan kebijakan penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar dan penerimaan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar.

(*/Brp)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *