Bentan.co.id – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan terhadap pengunjung Foodcourt 98 pada Minggu (21/11/2021) lalu. Dua pelaku ditangkap di Bengkong Indah Bawah, Kecamatan Bengkong, Selasa (30/11/2021).
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan kedua pelaku yang ditangkap itu masing-masing adalah JRF dan IS. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan. Menurut Budi, kasus itu dilatarbelakangi oleh alasan asmara. Para pelaku cemburu lantaran korban (JY) menjemput TS, salah seorang sales promotion girl (SPG) yang merupakan istrinya.
“Pelaku langsung memukul korban dengan cara meninju bagian dada dan menendang bagian muka korban yang mengakibatkan korban terjatuh ke aspal,” kata Budi.
Melihat kejadian tersebut TS yang merupakan istri korban mencoba memisahkan korban dari pengeroyokan, namun TS malah terkena pukulan dari oleh salah satu pelaku. Selanjutnya untuk menghindari pengeroyokan, TS melarikan diri ke dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Lanjut Budi, saat ini pihaknya baru menangkap dua pelaku, sedangkan dua pelaku lainnya yang berinisial EK dan EP masih diburu keberadaannya dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka di jerat Pasal 170 Jo 55 KUHPidana yang sanksinya kurungan paling lama 7 tahun,” jelas Budi.