Bentan.co.id – Petugas Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus seorang predator anak yang melakukan kejahatan seksual terhadap 6 orang korban, Rabu (15/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap membenarkan penangkapan itu. Menurutnya pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Sesudah pemeriksaan saya bagikan nanti (informasi),” singkatnya.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan seorang pria warga Tanjungpinang. Ia selalu mengincar korbannya yang masih dibawah umur.