Mendagri Tito Ungkap Ada Rp 203 T Dana Nganggur

Mendagri Terbitkan Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13 oleh Pemda
Mendagri Tito Karnavian. f. Istimewa.
Mendagri Tito Ungkap Ada Rp 203 T Dana Nganggur
Mendagri Tito Karnavian. (Foto ist)

Bentan.co.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginterogasi para kepala daerah mengenai jumlah dana yang menganggur di bank.

Hal tersebut dikemukakan Tito Karnavian dalam rapat pemantauan simpanan kas daerah di perbankan, seperti dikutip melalui keterangan resmi, Senin (27/12/2021).

“Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rapat koordinasi percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana pemerintah daerah di kabupaten/kota di wilayah provinsi,” kata Tito.

Tito lantas mengutip data Bank Indonesia (BI), yang menyebutkan ada lebih dari Rp 203 triliun dana menganggur. Ini merupakan data per 30 November pada pukul 18.00.

Bacaan Lainnya

“[Dengan rincian] Rp 144,9 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan, kemudian Rp 54,38 triliun dalam bentuk deposito dan Rp 4,6 triliun dalam bentuk tabungan,” kata Tito.

Berdasarkan data Direkrorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri hingga 17 Desember, total dana pemerintah daerah yang tersedia di pemprov maupun pemda/pemkot sebesar Rp 159,4 triliun.

Dari data tersebut sebanyak Rp 50,63 triliun berada di provinsi, Rp 85,82 trilun di kabupaten, dan Rp 23,02 triliun di kota.

Tito mempertanyakan apakah dana tersebut memang akan dibelanjakan di akhir tahun atau sengaja disimpan untuk sisa lebih pembiayaan anggaran.

“Kami sengaja mengundang 10 gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya, simpanan relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” kata Tito.

(*/Don)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *