
Bentan.co.id – Kasus kriminalitas di Tanjungpinang menurun sepanjang tahun 2021, yakni sebanyak 109 kasus, jumlah ini turun 8 persen dari tahun 2020 yang berjumlah 181 kasus.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan kasus kriminal yang menonjol tersebut paling banyak adalah kasus pencurian dan pemberatan mencapai 26 kasus.
“Secara umum kriminal konvensional terjadi penurunan pengungkapan. Kalau tahun lalu di 66 persen, sekarang di tahun 2021 hanya 44 persen, jadi mengalami penurunan,” kata AKBP Fernando di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (31/12/2021).
Namun, lanjutnya, jika dibandingkan tahun lalu, di sepanjang tahun 2021 terjadi peningkatan 28 persen pada kasus seperti curat 24, curanmor 26 kasus, curas 7 kasus. Kemudian juga terjadi peningkatan 60 persen pada kasus seperti Perlindungan anak 16 kasus, pencurian 18 kasus, penipuan 19 kasus, penganiayaan 23 kasus.
Selanjutnya, untuk kasus narkoba tahun 2021 sebanyak 64 kasus dengan persentase 82,8 persen terselesaikan. Dan 12 kasus tahap sidik dan tahap 1.
“Kasus narkoba mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020. Dengan persentase 77 persen dari 61 kasus narkoba yang terselesaikan 49 kasus di tahun 2021,” terang AKBP Fernando.