Korban Tewas Akibat Kecelakaan di Tanjungpinang Meningkat, Capai 17 Orang

Korban Tewas Akibat Kecelakaan di Tanjungpinang Meningkat, Capai 17 Orang
Ilustrasi. (Foto ist)
Korban Tewas Akibat Kecelakaan di Tanjungpinang Meningkat, Capai 17 Orang
Ilustrasi. (Foto ist)

Bentan.co.id – Satlantas Polres Tanjungpinang mencatat terjadi peningkatan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2021, yakni berjumlah 17 orang, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 13 orang.

Selama 2021, terdapat 63 kasus kecelakaan yang terjadi, diantaranya menyebabkan 17 orang meninggal dunia, 57 orang luka ringan dan 1 orang luka berat.

“Angka kecelakaan 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020. Namun terjadi peningkatan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando.

Kemudian untuk penilangan yang dilakukan Satlantas tercatat sebanyak 2.129 dan 3.382 teguran di tahun 2021. Untuk di tahun 2020 tercatat 1.914 tilang dan 2.235 teguran. Sehingga terlihat terjadinya peningkatan pada Penilanagan dan teguran selama 2021.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, Akp Made Putra Hari Suargana mengatakan, untuk pelanggaran yang sering terjadi seperti tidak menggunakan Helm, serta melawan arus lalu lintas

Selain itu, para pengendara juga kebanyakan tidak melengkapi dokumen kendaraan serta pengendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM.

Kemudian, tambah I Made, Lokasi jalan raya yang terbilang rawan terjadi kecelakaan seperti di kawasan Pamedan dan Batu 10 atah bandara karena akibat banyak lubang di jalan Batu 10 tersebut.

“Di Tanjungpinang sendiri, rata-rata kecelakaan terjadi akibat kelalaian dari pengendara seperti karena human error,” tuturnya.

(Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *