
Bentan.co.id – Kejari Bintan I Wayan Riana mengusulkan agar seluruh kepala puskesmas di Bintan segera diganti. Hal ini menyusul kasus dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan yang diduga dilakukan oleh seluruh kepala puskesmas.
“Kita rekom kapus dan pejabatnya untuk diganti oleh pemerintah daerah,” terang Wayan.
Rekomendasi ini bukan tanpa alasan, Wayan menyatakan penggantian kepala puskesmas ini agar mereka yang saat ini menjabat bisa lebih fokus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat pun diharapkan bisa tetap optimal.
Kejaksaan Negeri Bintan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh puskesmas se-Bintan terkait pemulihan keuangan negara yang diduga dikorupsi. Sebanyak Rp 504 juta uang negara telah dikembalikan 14 kepala puskesmas yang ada di Bintan. Namun jumlah tersebut masih terus bertambah seiring verifikasi yang dilakukan penyidik kejaksaan.
Perkembangan terbaru, Wayan menjelaskan, untuk puskesmas Teluk Sasah, setelah dilakukan verifikasi bersama terhadap dokumen-dokumen terkait dengan pengajuan insentif nakes, ternyata kerugian negara yang terjadi sebesar Rp 130 juta.
“Kemarin pas perhitungan yang dikembalikan hanya Rp 50 juta. Jadi kita verifikasi bersama dengan puskesmas, jumlahnya Rp 130 juta, ada kekurangan Rp 80 juta lagi yang harus dikembalikan,” tuturnya.