Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Naharuddin dan Misbardi Diperiksa Polisi

Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Naharuddin dan Misbardi Diperiksa Polisi
Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Naharuddin dan Misbardi Diperiksa Polisi. (Foto Bentan.co.id/Yto)
Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Naharuddin dan Misbardi Diperiksa Polisi
Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Naharuddin dan Misbardi Diperiksa Polisi. (Foto Bentan.co.id/Yto)

Bentan.co.id – Mantan Kepala Barenlitbang Kepri, Naharuddin dan Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kepri, Misbardi diperiksa penyidik Polda Kepri. Pemeriksaan masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Dispora Kepri senilai Rp 4,7 miliar, Rabu (12/1/2022).

Saat di konfirmasi terkait pemeriksaan, keduanya enggan memberikan komentar dan langsung memasuki ruang pemeriksaan masing-masing. “Tanya penyidik aja, masih di periksa,” ucap kedua pejabat ini sambil menuju ruang pemeriksaan.

Naharudin diperiksa di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Tanjungpinang, sedangkan Misbardi diperiksa di Ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).

Sementara itu, salah satu terlapor dalam kasus ini, Tri Wahyu Widadi yang sempat diperiksa tadi malam juga terlihat hadir di Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan di Ruang Tindak Pidana Umum (Pidum). Hingga saat ini, para pejabat Pemprov Kepri tersebut masih melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

(Yto)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *