
Bentan.co.id – 7 personil Polres Bintan diperiksa oleh penyidik Bid Propam Polda Kepri terkait dugaan keterlibatan oknum Polres Bintan dalam penyelundupan TKI ilegal.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyampaikan dari hasil investigasi BP3MI menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang diduga membekingi bisnis penyelundupan TKI ilegal.
“Ada 4 penyidik kami dan dari Satpolair juga diperiksa,” sebut Tidar di Bintan Buyu, Rabu (19/1/2022).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan personil Polres Bintan dalam kegiatan pengiriman TKI ilegal pada peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Johor Baru Malaysia beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah personil kita tidak ada yang terlibat dalam membantu TKI ilegal di Bintan,” tuturnya.