
Bentan.co.id – Plt. Bupati Bintan Robu kurniawan meminta para oknum penimbun di Kawasan Hutan Mangrove dipinggir jalan Lintas Barat tepatnya di depan Gunung Bintan, Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan segera ditindak tegas.
Meski sudah dilakukan penindakan penyegelan lahan di lokasi, Roby juga ingin para pelaku aktivitas penimbunan bakau ini untuk ditindak tegas, selain tidak memiliki izin, pelaku penimbunan di lokasi itu juga tidak mengindahkan estetika dan tidak menjaga kelestarian hutan Mangrove.
“Setelah mendapatkan informasi adanya penimbunan di Kawasan Hutan Mangrove disana, kami melalui Satpol PP Bintan langsung turun ke lokasi dan ternyata benar ada penimbunan,” ucapnya.
Selain itu juga lokasi yang ditimbun merupakan kawasan hutan Magrove dan menyalahi aturan.
“kita sudah sidak kesana dan kita langsung segel lokasi itu,” terangnya.
“Jadi kita sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait penimbunan tanpa izin disana,” tutupnya.