
Bentan.co.id – Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan menegaskan akan menertibkan aktivitas pelabuhan ilegal di Kepri. Hal menyusul maraknya aksi penyelundupan barang yang masuk pelabuhan tak berizin itu.
“Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran hukum di perairan Provinsi Kepri, khususnya terkait kasus TKI ilegal yang baru-baru ini terjadi di perairan Kepri,”kata Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan baru-baru ini.
Menurutnya, saat ini Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah membentuk satgas penertiban pelabuhan ilegal.
“Hal ini dilakukan Gubernur karena melihat di daerah kita ini banyak sekali pelabuhan-pelabuhan tikus yang memang sudah saatnya ditertibkan,” terangnya.
Dwika juga menuturkan, jenis pelanggaran hukum di laut lainnya yang menjadi target operasi keamanan laut antara lain, pelanggaran batas wilayah perairan, penyelundupan barang.
“Kemudian, pelanggaran peraturan perikanan (Illegal Fishing), pencemaran laut, perusakan terumbu karang dan biota laut,” ungkapnya.