
Bentan.co.id – Agus, seorang sopir truk yang sempat viral karena unggahan videonya yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum polisi di Pelabuhan RoRo, Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, belakangan meminta maaf dan menyebut dugaan pungli itu tidak benar adanya.
Hal itu dinyatakan Agus usai dimintai keterangan oleh Penyidik Propam Polres Anambas. Ia mengatakan bahwa sebenarnya yang terjadi dalam video tersebut, bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian, melainkan anggota menolak pemberian uang.
Sejumlah uang yang diletakkan diatas meja dan sengaja direkam karena ia kesal atas pemeriksaan barang bawaan oleh dua anggota polisi dilokasi.
“Dengan ini saya menyatakan video viral atas pungli di pos Pelabuhan Roro Palmatak, yang ceritanya dilakukan oleh 2 oknum Polri yang bertugas di Pelabuhan Roro tidak benar adanya. Kedua oknum tersebut tidak ada meminta uang,” katanya.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan pasca viralnya video tersebut ia langsung memerintahkan jajaran Propam untuk memeriksa dua personelnya itu. Namun setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kedua belas pihak, dinyatakan dugaan Pungli itu tak terbukti.
“Masyarakat menganggap bahwa uang yang sengaja diletakkan di meja yang dikeluarkan oleh si perekam video yang kemudian mengambilnya kembali adalah motif si perekam dan hal tersebut diakui mereka,” jelasnya.