
Bentan.co.id- Warga Perumahan Indonusa Lestari RT 03 RW 08 Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur mengeluhkan adanya cairan limbah yang diduga berasal dari PT Panca Rasa. Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Tanjungpinang, jumat (18/11/2022).
Ketua RW 8, Muhammad Muslim Yasir mengatakan, pencemaran limbah ini tidak hany satu kali terjadi, melainkan sudah beberapa kalu terjadi. Selain itu, akibat dari cemaran limbah berwarna hitam ini mengeluarkan bau yang tidak sedap dan tentunya meresahkan warga setempat.
“Kita datang ke Polresta Tanjungpinang ini untuk membuat laporan pengaduan kepada polisi terkait pencemaran limbah itu,” kata dia.
Lurah Air Raja Kota Tanjungpinang, Ibnu Rozi mengatakan bahwa dirinya di perintahkan oleh Wali Kota Tanjungpinang untuk mendampingi warga untuk membuat laporan pengaduan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Sudah lama saya jadi lurah di Air Raja, dalam satu tahun sudah dua kali kita terima aduan dari masyarakat,” kata Ibnu Rozi.
Menurut Rozi, secara Substansi, Pabrik PT Panca Rasa diduga membuang limbah secara sembarangan, dan membuat masyarakat khawatir.
“Saat dicek dilokasi, memang ada limbah berwarna hitam berbau busuk, mengalir di parit milik warga RW 8 dan 9 Kelurahan Air Raja,” ucap dia.
Diharapkan, pihak perusahaan bisa memberikan solusi yang terbaik untuk internal Perusahaan.
“Sebagai Pemerintah mengharapkan yang terbaik dengan pihak Perusahaan dan jangan merugikan masyarakat,” ungkapnya.
Direktur PT. Panca Rasa, Rio Sugarni menyampaikan, penyebab adanya limbah tersebut karena ada kebocoran pada salah satu Pipa Produksi, namun sekarang sudah diperbaiki.
“Kita Tidak Tahu Ada Kebocoran Pipa Produksi Dan Sekarang Sudah Diperbaiki Limbahnya Sudah Hilang,” Sebutnya.
Rio mengaku sudah melaporkan kebocoran itu kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang. Jika warga menganggap kejadian itu berulang kali, itu terserah kepada warga yang menanggapi.
“Intinya itu ketidaksengajaan, karena akan menimbulkan kerugian dari kami juga,” Tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju membenarkan bahwa warga RW 8 saat ini tengah membuat laporan pengaduan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
“Iya tengah dibuat laporan pengaduannya, nanti dari laporan itu kita pelajari dulu,” ucap dia.