
Bentan.co.id – Seorang pria di Batam melaporkan abang kandung istri sirihnya ke polisi. Pria berinisial AM (25) melaporkan ke polisi lantaran tidak terima di keroyok oleh abang kandung istri sirihnya, pada Kamis (6/4/2023).
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda Yuda Firmansyah mengatakan, peristiwa pengeroyokan ini berawal dari AM (25) dan istri sirihnya terlibat pertengkaran. Kemudian, istri sirih AM, melaporkan keributan mereka kepada abang kandungnya.
“Awalnya mereka berdua terlibat keributan, mungkin istri sirih AM tidak terima atas keributan itu dan melaporkan ke abang kandungnya,” kata Ipda Yuda, Jumat (7/4/2023).
Dia menjelaskan, setelah mengadukan ke abang kandungnya inisial RY (28). Pelaku RY dan rekanya insialnya RK (25) langsung mendatangi korban AM yang saat itu berada di belakang rumah orang korban di Ruli Kampung Bumi Aji, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Saat itu juga, kata Ipda Yuda, pelaku RY langsung mengikat tangan korban AM dan langsung memukul korban. Kemudian korban dibawa ke depan orangnya dan selanjutnya kembali dupukul pelaku RY dan rekanya RK.
“Atas peristiwa itu korban alami luka memar dibagian wajah,luka gores dibagian bahu dan luka memar dibagian rusuk sebelah kanan,” ucap Ipda Yuda.
Ipda Yuda menyebutkan, setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku RY dan RK di Taman Cipta Laguna, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Batam.
Usai diamanakan, RY dan RK diduga pelaku pengeroyokan langsung dibawa ke Mapolsek Sagulung guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa , dua unit motor yang digunakan pelaku, satu buah kaos yang digunakan untuk mengikat korban.
“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sagulung,” jelas dia.