Lantamal IV Gagalkan Upaya Penyelundupan 17 PMI Ilegal di Batam

Lantamal IV Gagalkan Upaya Penyelundupan 17 PMI Secara Ilegal
Lantamal IV Gagalkan Upaya Penyelundupan 17 PMI Secara Ilegal. f. Lantamal IV.
Lantamal IV Gagalkan Upaya Penyelundupan 17 PMI Secara Ilegal
Lantamal IV Gagalkan Upaya Penyelundupan 17 PMI Secara Ilegal. f. Lantamal IV.

Bentan.co.id –  Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV berhasil gagalkan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia di Perairan Kota Batam.

Upaya penggagalan penyelundupan 17 orang PMI itu dilakukan di dua titik lokasi keberangkatan yakni Cipta Land, Tiban dan Ocarina, Batam Center, pada Sabtu (3/6/2023) malam lalu.

Menurut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani, awalnya tim F1QR Lantamal IV menggagalkan upaya penyelundupan 9 orang PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Perairan P. Bokor.

Kemudian, kata dia, petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua orang diduga pelaku pengurus keberangkatan PMI secara ilegal.

“Penangkapan dilakukan di Perairan Ocarina Bengkong di atas  boat pancung saat hendak berangkat  menuju negara Malaysia,” kata Laksamana Pertama TNI Kemas, Senin (5/6/2023).

Saat dimintai keterangan, sebut dia, untuk berangkap ke Malaysia para calon PMI ini dimintai untuk membayar 6 hingga 12 juta. Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT.

Laksma TNI Kemas menghimbau dan menekankan agar mereka tidak lagi mencoba kerja di luar negeri dengan cara ilegal seperti ini karena akan selalu berhadapan dengan TNI AL atau aparat lainnya.

“Calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam,”sebutnya.

Kemas menambahkan, Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL  yang selalu melaksanakan tugas patroli rutin.

“Hal ini menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut,” ungkap dia. (Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *