
Bentan.co.id – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Endang Abdullah, meminta gugus tugas pencegahan dan penghapusan TPPO kota Tanjungpinang untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu dikatakan Endang saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO Tanjungpinang, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kamis (13/7/2023) pagi.
“Ini sebagai langkah antisipasi kita untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Tanjungpinang,” jelas Endang.
Endang menyebutkan, pencegahan dapat dilakukan melalui upaya promotif, perlindungan spesifik maupun deteksi dan penanganan dini kasus kasus kekerasan dan perdagangan orang.
Untuk itu, dibutuhkan data yang akurat terhadap permasalahan dan upaya yang telah dilakukan oleh berbagai anggota gugus tugas. Supaya tidak terjadi duplikasi dan ketidakmerataan penanganan pencegahan.
“Penting tindakan kolektif dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Keamanan dan kesejahteraan mereka adalah tanggung jawab bersama, yang memerlukan perhatian serius serta langkah konkrit,” ungkapnya.
Menanggapi masukan dari perwakilan Umrah, Endang juga meminta para peneliti di perguruan tinggi agar mempublikasikan hasil penelitiannya.
“Saya minta itu publikasikan hasilnya, tidak hanya di perpustakaan dan jurnal, tetapi menyosialisasikan lebih lanjut sesuai sasaran yang tepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan mengirimkan format data permasalahan dan upaya oleh setiap anggota gugus tugas, melakukan diskusi dan pendalaman dengan tim kecil.
“Selanjutnya menyusun rencana aksi yang konkrit baik untuk jangka pendek, menengah, dan panjang bersama semua anggota gugus tugas,” ucapnya.
Rapat diikuti 45 orang anggota gugus tugas diantaranya, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala DP3APM, Wakapolres, Perwakilan Kodim, Wakil Ketua Pengadilan Negeri.
Serta, perwakilan Kejari, Kepa BP2MI, perwakilan Kemenkumham, Perwakilan OPD, Camat dan Lurah, pimpinan pergurun tinggi, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan. (Yto)