15 PPPK Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan

15 PPPK Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan
15 PPPK Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan. Foto: Diskominfo Kepri.
15 PPPK Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan
15 PPPK Pemprov Kepri Terima SK Pengangkatan. Foto: Diskominfo Kepri.

Bentan.co.id – Sebanyak 15 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima surat keputusan pengangkatan dari Pemprov Kepri.

15 PPPK dari tenaga teknis ini menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, penandatanganan perjanjian kerja, dan orientasi kepegawaian.

Penyerahan SK PPPK ini dilakukan oleh Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara di Ruang Rapat Utama, Lt.4, Kantor Gubernur, Dompak, Senin (31/07/2023).

Sekda Adi menyatakan pelaksanaan PPPK ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengisi kekosongan jabatan teknis dalam struktur pemerintahan.

Menurutnya, masa jabatan atau masa kontrak PPPK ini berlangsung selama 5 tahun terhitung sejak 01 Juli 2022 hingga 30 Juli 2028.

“Diharapkan pelayanan publik di berbagai sektor dapat ditingkatkan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kepri,” katanya.

Adi berharap agar para penerima SK dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung pembangunan dan pengembangan daerah.

“Saudara-saudara sekalian dapat menjadi pribadi yang menjadi contoh, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” harapnya.(*/Brp)

Editor: Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *