Unit Reskrim Polsek Sagulung Amankan Dua Pelaku Pungli di Jembatan Satu Barelang Batam

Unit Reskrim Polsek Sagulung Amankan Dua Pelaku Pungli di Jembatan Satu Barelang Batam.
Unit Reskrim Polsek Sagulung Amankan Dua Pelaku Pungli di Jembatan Satu Barelang Batam. f. Polsek Sagulung.
Unit Reskrim Polsek Sagulung Amankan Dua Pelaku Pungli di Jembatan Satu Barelang Batam.
Unit Reskrim Polsek Sagulung Amankan Dua Pelaku Pungli di Jembatan Satu Barelang Batam. f. Polsek Sagulung.

 

Bentan.co.id – Unit Reskrim Polsek Sagulung mengamankan 2 pria terduga pelaku tindak pidana pungutan liar (Pungli) parkir, di Jembatan 1 Barelang Kecamatan Sagulung , Kota Batam.

Kedua orang pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial JL dan SL, mereka diamankan polisi di Bawah Jembatan Satu Barelang Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Kota Batam, pada Selasa (01/08/2023) kemarin.

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan mengetakan, setelah tim Opsnasl Reskrim bersama Kapolsek Sagulung dan Kanit Reskrim Polsek Sagulung IPTU Yuda Firmansyah, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga pelaku pungutan liar yang viral di Media Sosial Youtobe.

“Sebelumnya mereka ini sempat viral di media sosial youtube, lalu kami melalukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya,” kata dia, Rabu (2/8/2023).

Iptu Donald menyampaikan, selain mengamankan kedua terduga pelaku ini, polisi juga mengamankan barang bukti, kemudian mereka di bawa ke Polsek Sagulung Guna untuk proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 bundel tiket parkir berlambang Forum Pemuda Pulau (Forpul), uang pecahan Rp. 100.000 sebanyak 2 lembar, uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 2 lembar.

Kemudian, uang pecahan Rp. 20.000 sebanyak 4 lembar, uang pecahan Rp. 10.000 sebanyak 1 lembar, uang pecahan Rp. 5000 sebanyak 4 lembar.

“Atas kejadian tersebut pelaku di jerat dengan pasal 62 Ayat 1 dan atau 57 Ayat 1 Perda Kota Batam No. 03 Tahun 2018 tentang penyelengaraan dan retribusi parkir. Dengan ancaman 3 bulan kurungan dan denda paling besar Rp 50 juta,” jelas dia. (Yto)

Editor : Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *