Bentan.co.id – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Tanjungpinang meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah kos kawasan Batu 12 Tanjungpinang, Jumat (29/9/2023) sore kemarin.
Hal tersebut dibenarkan, Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak. “Iya benar, dua orang kami tangkap di salah satu rumah kos di Batu 12 Tanjungpinang. Mereka diduga telah melakukan pencurian di Tanjungpinang,” kata dia, Sabtu (30/9/2023).
Kata Freddy, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait aksi dua pelaku pencurian berinisial A dan A tersebut.
“Masih pengembangan mengumpulkan barang bukti. Nanti akan diinformasikan kembali,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku itu diduga telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di Tanjungpinang.
Kemudian, dua pelaku asal Sumatera Selatan ini tak segan-segan melukai korban jika aksinya diketahui. Setelah berhasil mencuri dan membawa barang-barang berharga milik korban, seperti uang tunai dan emas,
dua pelaku langsung kabur dan menghilang dari Tanjungpinang.
Namun jika situasi aman, dua pelaku akan kembali ke Tanjungpinang dan kembali merencanakan aksi kejahatan. (Yto)