Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Transpuan di Tanjungpinang, Pelaku Peragakan 43 Adegan

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Transpuan di Tanjungpinang, Pelaku Peragakan 43 Adegan.
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Transpuan di Tanjungpinang, Pelaku Peragakan 43 Adegan. F. Bentan.
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Transpuan di Tanjungpinang, Pelaku Peragakan 43 Adegan.
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Transpuan di Tanjungpinang, Pelaku Peragakan 43 Adegan. F. Bentan.

 

Bentan.co.id – Jajaran Polresta Tanjungpinang menggelar rekontruksi atau reka ulang pembunuhan seorang transpuan atau waria bernama Herman, di Taman Kota, Jalan Diponegoro.

Dalam pelaksanaan rekontruksi pelaku Denny memperagakan 43 adegan, diawali saat pelaku pesta minum jenis tuak di kawasan Tugu Sirih, Tepi Laut, Tanjungpinang, pada Senin (30/10/2023).

Kemudian, rekontruksi dilanjutkan ke lokasi Taman Kota Jalan Diponegoro tempat pelaku Denny menghabisi nyawa korban.

Denny yang sudah dalam keadaan dibawah pengaruh minuman tuak, datang ke Taman Kota itu dan melihat korban sedang berada di pinggir jalan tidak jauh dari Taman.

Selanjutnya, pada adegan 4 Denny berbaring diatas kursi beton taman, di adegan 5 dan 6 pelaku dan korban berhubungan sesama jenis.

Setelah selesai berhubungan, pelaku dan korban terlibat cekcok masalah tarif, dimana pelaku Denny memberikan uang Rp 10 dan korban meminta Rp 50 ribu.

Pelaku yang emosi lantas memukul korban dengan menggunakan tangannya, hingga kirban terjatuh. Lalu pelaku yang emosi saat itu terus memukuli korban serta menginjak bagi leher, dada dan perut korban.

Bahkan, Denny juga mengambil sebongkah batu yang ada di dekatnya, dan memukuli berkali-kali hingga korban meregang nyawa.

Tidak sampai disitu, adegan melucuti baju, celana korban dan pelaku menyodomi korban yang sudah tidak bernyawa juga diperagakan dalam rekontruksi tersebut.

Usai pelaku terpuaskan, pelaku Denny mengambil sebatang kayu kecil dan membalut ujung kayu tersebut dengan celana dalam korban, selanjutnya ujung kayu tersebut dimasukkan pelaku kedalam anus korban.

Tidak hanya itu, ia (pelaku) juga kembali mengambil sebatang kayu berukuran besar dan kemudian memukul bagian kepala korban hingga beberapa kali.

Setelah pelaku yakin korban sudah tidak bernyawa lagi, lantas dirinya langsung pergi meninggalkan lokasi taman tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut, pelaku Denny memperagakan 43 adegan di enam lokasi yang berbeda.

“Adegan 13 korban dan pelaku melakukan hubungan sejenis. Adegan 15 sampai 27, pelaku berkali-kali memukul korban, pakai batu, kayu, hingga diinjak pakai kaki,” ungkapnya.

“Hasil autopsi, korban kehilangan nyawa akibat dipukul pakai batu berkali-kali,” jelasnya. (Yto)

Editor: Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *