
Bentan.co.id – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur masih memburu dua pelaku lagi terkait kasus penipuan dengan modus hipnotis.
Kedua pelaku diketahui merupakan rekan pelaku R seorang IRT yang terlebih dulu ditangkap polisi, pada Jumat (5/1/2024), di Jalan Cenderawasih, Tanjungpinang.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan, dua pelaku yang masih diburu polisi berdasarkan dari pengakuan pelaku R, bahwa dirinya melakukan aksi tersebut tiga orang termasuk dirinya.
“Awalnya kita amankan satu orang, lalu dari pemeriksaan R, dia (pelaku) mengaku dua rekannya sudah pergi Jakarta,” jelasnya, Senin (8/1/2024).
AKP Rugianto menyampaikan, hingga saat ini petugas kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan kedua pelaku hipnotis lainnya.
Sebelumnya. Unit Reskrim Polsek Bintan Timur menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diduga sebagai pelaku hipnotis.
Dalam aksinya, pelaku R berpura-pura menanyakan alamat kepada calon korban dan kemudian setelah korban berhasil dihipnotis, pelaku langsung mengambil perhiasan dan barang-barang berharga korban.
Dari hasil penyelidikan polisi, para pelaku telah melancarkan aksinya di dua lokasi yakni, Tanjungpinang dan Bintan. (Yto)