Ruko Sembako Jalan Pelantar KUD Tanjungpinang Terbakar

Ruko Sembako Jalan Pelantar KUD Tanjungpinang Terbakar .
Ruko Sembako Jalan Pelantar KUD Tanjungpinang Terbakar. F. Warga.
Ruko Sembako Jalan Pelantar KUD Tanjungpinang Terbakar .
Ruko Sembako Jalan Pelantar KUD Tanjungpinang Terbakar. F. Warga.

 

Bentan.co.id- Ruko dua lantai yang berada di kawasan Pelantar KUD Tanjungpinang, Sabtu (6/4/2024) malam terbakar. Ruko dua lantar yang terbakar tersebut diketahui menjual sembako.

Salah satu warga Narwin mengatakan, kebakaran terjadi sekitar 18.00 WIB petang, api membakar salah satu ruko dua lantai.

“Tadi kebakarannya sekitar pukul 18.00 WIB mau magrib gitu,” kata dia.

Narwin menyebutkan, saat kejadiaan ruka dalam keadaan kosong ditinggal pemilik. Ruko yang terbakar itu menjual kebtuhan pokok sembako.

“Itu ruko sembako, pas kebakar dalam keadaan kosong,” ucapnya.

Pantauan di lokasi kejadian, sejumlah mobil Pemadam Kebakaran diturunkan untuk memadamkan api yang terdapat dilorong sempit Plantar KUD. Namun karena terdapat dilorong sempit mobil pemadam kebakaran tidak dapat masuk kedalam gang sempit.

Sehingga petugas menarik selang panjang hingga hampir 500 meter dari Jalan umum Plantar II. Seluruh petugas pemadam kebakaran berasama warga setempat terlihat bersama-sama memadamkan api hingga pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Susetyo mengatakan, mendapat laporan warga adanya kebaran sekitar 18.30 WIB.

“Yang kebakar satu ruko saja, ruko toko kelontong, saat waktu mau buka puasa terjadi kebakaran jalan Pelantar KUD,” ucapnya.

AKP Susetyo menyampaikan, kebakaran terjadi diduga akibat arus konseleting listrik. Saat kebakaran ruko tidak ditempati oleh penghuni. Pemilik rukon teresebut berjumlah 5 orang.

“Tapi tidak ada korban jiwa, ruka dalam keadaan kosong orang itu ( pemilik ruko) masih diluar. Untuk kerugi kita belum tau. Masih diselidiki,”katanya.(Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *