Dewan Pers Perluas Jangkauan Bidang Usaha Media, Termasuk Event Organizer

Dewan Pers Perluas Jangkauan Bidang Usaha Media, Termasuk Event Organizer
Dewan Pers Perluas Jangkauan Bidang Usaha Media, Termasuk Event Organizer. Foto: Dewan Pers.
Dewan Pers Perluas Jangkauan Bidang Usaha Media, Termasuk Event Organizer
Dewan Pers Perluas Jangkauan Bidang Usaha Media, Termasuk Event Organizer. Foto: Dewan Pers.

Bentan.co.id – Dewan Pers memperluas jangkauan bidang usaha media atau perusahaan pers yang dapat diverifikasi. Hal ini dilakukan untuk membantu kelangsungan hidup media di tengah era digital yang penuh tantangan.

Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, A Sapto Anggoro, menjelaskan bahwa sebelumnya, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk media hanya dibatasi pada bidang penerbitan pers.

“Sekarang tidak lagi seperti itu. KBLI untuk perusahaan pers kita perluas. Di samping penerbitan berita, perusahaan pers bisa memiliki bidang usaha lain yang terkait dengan bidang utama usahanya,” jelas Sapto.

Contohnya, perusahaan pers kini dimungkinkan untuk memiliki usaha seperti penerbitan buku, pelatihan, diskusi publik berbayar, bahkan menjadi penyelenggara acara (event organizer) bagi perusahaan lain.

Perluasan bidang usaha dalam KBLI ini dilakukan sekitar dua bulan lalu, mengingat banyaknya permasalahan dan kendala yang dihadapi perusahaan pers saat ini. Salah satu kendala utama adalah kue perolehan iklan yang semakin terbatas.

“Tahun 2023 kue iklan media nasional (cetak, daring, tv, dan radio) mencapai Rp68 triliun. Dari jumlah itu, sekitar 75% dikuasai oleh platform global seperti Google, Facebook, Instagram, TikTok, dan lain-lain. Perusahaan pers nasional hanya kebagian sisanya,” kata Sapto.

Sapto menambahkan bahwa dalam membangun bisnis media, ada beberapa model yang bisa dipilih.

Ada yang menjadikan media sebagai komoditas untuk dijual demi keuntungan besar, ada pula yang mengembangkannya sebagai produk/brand.

Dua model lain adalah menjadikan bisnis media sebagai usaha rintisan (start up) atau legacy (peninggalan untuk keluarga).

Di era digital ini, Sapto menuturkan bahwa media tidak lagi sepenuhnya mengacu pada teori jurnalisme tradisional. Platform global yang mendominasi perputaran iklan justru menjadi acuan utama.

“Media mengikuti algoritma platform global. Semula algoritma Google berdasarkan hits (adu cepat mengunggah berita), kemudian berubah menjadi page views, dan kini menjadi impression,” katanya.

Lebih lanjut, Sapto menjelaskan bahwa algoritma impression menilai berita berdasarkan lama waktu pembacaannya. Perkembangan terakhir, algoritma impression ditambah dengan scrolling (lama berita dibaca dan pergerakan kursor).(*/Brp)

Editor: Don

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *