Touric Ngaku Diupah Abang Rp500 Ribu Antarkan Sabu ke Parkiran Lapas Narkotika Tanjugpinang

Touric Ngaku Diupah Abang Rp500 Ribu Antarkan Sabu ke Parkiran Lapas Narkotika Tanjugpinang.
Touric Ngaku Diupah Abang Rp500 Ribu Antarkan Sabu ke Parkiran Lapas Narkotika Tanjugpinang.F. Bentan/Yto.
Touric Ngaku Diupah Abang Rp500 Ribu Antarkan Sabu ke Parkiran Lapas Narkotika Tanjugpinang.
Touric Ngaku Diupah Abang Rp500 Ribu Antarkan Sabu ke Parkiran Lapas Narkotika Tanjugpinang.F. Bentan/Yto.

 

Bentan.co.id – Petugas Lapas Kelas IIA Tanjungpinang bersama Satnarkoba Polres Bintan mengamankan Touric Kurniawan, diduga meletakkan narkoba jenis sabu-sabu dikawasan parkiran petugas Lapas Narkotika.

Pelaku Touric Kurniawan mengaku bahwa hanya diminta oleh seorang pria bernama Abang untuk mengantarkan pesanan narkoba itu ke Lapas Tanjugpinang.

“Saya hanya diminta sama Abang untuk antarkan ke Lapas, karena ada yang pesan dari dalam. Saya rasa Abang bukan orang dalam, orang luar,” ucapnya, di Mapolres Bintan.

Touric juga mengaku bahwa dari setiap transaksi dirinya diupah Rp500 ribu rupiah oleh Abang.

“Dapat Rp500 ribu setiap transaksi,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan bahwa sabu tersebut akan dimasukkan kedalam Lapas Tanjungpinang.

Namun demikian, barang bukti sabut tersebut pihak kepolisian mengamankan di parkiran Lapas Narkotika Tanjungpinang.

“Di Lapas Narkotika ini menjadi modus dia untuk mengelabui siapapun lah. Shingga, parkiran inilah dijadikan dia TKP,” ungkapnya.

Makanya itu, jelas Iptu Sofyan, dari penangkapan itu Satnarkoba Polres Bintan selain menemukan barang bukti sabu. Ditemukan juga peta yang akan disampaikan kepada seseorang yang menelpon pelaku ini.

“Itu peta persih TKP yang sampaikan dia (pelaku), cocok parkiran mobil, dia juga sudah ketiga kali, residivis narkotika sekali, residisvis curanmor sekali,” jelasnya. (Yto)

Editor:Brp
banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *