
Bentan.co.id- Sebanyak 20 ekor sapi ternah didatangkan dari Jambi tertahan di Dermaga Pelantar KUD Tanjungpinang.
Diduga puluhan ekor sapi ternak itu masuk ke Perairan Tanjungpinang tanpa mengantongi dokumen lengkap dari Karantina Jambi.
Puluhan ekor sapi ternak itu dibawa ke Tanjungpinang dengan menggunakan Kapal KM. Cahaya Baru 01, dan saat ini sedang bersandar di Dermaga Pelantar KUD Tanjungpinang.
Pemilik Sapi, Yani mengaku puluhan sapi ternak itu belum bisa dilakukan bongkar muat lantaran pihaknya belum memiliki dokumen dari Karantina Jambi.
“Kami sedang menunggu dokumen dari karantina Jambi. Ada 20 ekor sapi,” ucap Yani, Senin (20/5/2024).
Yani menyampaikan, setelah dokumen dari Karantina Jambi telah keluar, selanjutnya ia akan mengirimkan ke Kantor Karantina Tanjungpinang. Untuk diizinkan dilakukan bongkar muat.
“Jadi untuk bongkar muat, kita menunggu dokumen dari Karantina Jambi, untuk dikirim ke sini (Tanjungpinang),” ungkapnya.
Ia menyampaikan, jika sudah mengantongi izin yang lengkap, proses bongkar muat puluhan sapi tersebut akan dilakukan di Pelabuhan yang ada di Tanjungpinang.
“Sapi ini akan dibawa ke peternak yang ada di Tanjungpinang,” terangnya. (Yto)