Bentan.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 17 Juni 2024.
Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kemenag pada Jumat (7/6/2024). Pengumuman hasil sidang isbat disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki.
Sidang isbat Idul Adha 1445 H dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, perwakilan MUI, organisasi Islam, Komisi VIII DPR, hingga duta besar negara sahabat.
“Berdasarkan hasil sidang isbat, disepakati bahwa 1 Zulhijah tahun 1445 jatuh pada Sabtu tanggal 8 Juni 2024. Dan insyaallah Hari Raya Idul Adha jatuh pada Senin, 17 Juni 2024,” ujar Saiful dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenag.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa penetapan tanggal Idul Adha ini didasarkan pada hasil pantauan hilal di 114 titik di seluruh wilayah Indonesia.
Dilanjutkan dengan rapat sidang isbat tertutup untuk membahas hasil pantauan dan menentukan tanggal Idul Adha.
Saiful menambahkan bahwa kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menjadi acuan dalam menentukan tanggal Idul Adha.
Menurut kriteria tersebut, hilal dapat teramati jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Penetapan tanggal Idul Adha 17 Juni 2024 ini diharapkan dapat menjadi informasi penting bagi umat Islam di Indonesia dalam mempersiapkan diri menyambut Hari Raya Idul Adha.(*)
Editor: Don