Ancam Ekosistem Satwa Liar, 5 Pemburu Ditangkap

Ancam Ekosistem Satwa Liar, 5 Pemburu Ditangkap
Ancam Ekosistem Satwa Liar, 5 Pemburu Ditangkap. F. Kementerian LHK.

Bentan.co.id – Tim gabungan dari Polda Banten, Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), dan Yayasan Badak Indonesia (YABI) berhasil mengungkap kasus perburuan satwa liar di dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon.

Lima pemburu ditangkap pada 27 September 2024 setelah kedapatan memburu berbagai jenis burung di zona inti kawasan konservasi tersebut.

Para pelaku, yang berasal dari Desa Ujungjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, terbukti memasuki kawasan TNUK secara ilegal dengan menggunakan perahu dan membawa peralatan perburuan lengkap.

Selain senapan dan perlengkapan berburu lainnya, mereka juga membawa sejumlah ponsel, power bank, dan merusak kamera trap yang digunakan untuk memantau populasi badak Jawa.

“Aksi perburuan ini sangat mengancam kelestarian ekosistem Taman Nasional Ujung Kulon, terutama populasi badak Jawa,” ujar Kepala Balai TNUK, Ardi Andono.

Ia menambahkan bahwa pelaku tidak hanya memburu burung, tetapi juga merusak alat pemantauan satwa yang dilindungi, sehingga mengganggu upaya konservasi.

Burung yang menjadi target perburuan, seperti Cucak Ranting, Kores, dan Seruling, memiliki peran penting dalam ekosistem, terutama dalam penyerbukan bunga dan pengendalian populasi serangga.

Hilangnya burung-burung ini dapat merusak keseimbangan ekosistem, yang pada akhirnya berdampak pada kelangsungan hidup satwa lainnya, termasuk badak Jawa.

Saat ini, para pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal terkait perburuan satwa dilindungi. Ancaman hukuman berat diharapkan bisa memberikan efek jera, serta mencegah aksi serupa di masa depan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Polda Banten dalam upaya memberantas kejahatan terhadap satwa liar di Taman Nasional Ujung Kulon,” tambah Ardi Andono.

“Ini merupakan bukti komitmen bersama dalam melindungi warisan alam Indonesia,” tutupnya.(*/Don)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *