Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Kepri, Potensi Rugikan Negara Rp 43 M

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Kepri, Potensi Rugikan Negara Rp 43 M
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Kepri, Potensi Rugikan Negara Rp 43 M. F. Ditjen Bea Cukai.

Bentan.co.id – Petugas gabungan Bea Cukai, Polri, TNI AL, dan Bakamla berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu benih lobster di perairan Kepulauan Riau.

Dalam dua operasi terpisah yang dilakukan pada 14 dan 25 Oktober 2024, petugas berhasil mengamankan 435.000 ekor benih lobster yang diperkirakan bernilai Rp43 miliar.

Penyelundupan ini dilakukan menggunakan kapal cepat (high speed craft) di perairan Berakit dan Tandur, Kabupaten Bintan.

Benih lobster yang berhasil diamankan kemudian dilepasliarkan kembali ke alam untuk menjaga kelestarian ekosistem laut.

Kepala Subbagian Humas dan Rumah Tangga Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Robby Candra, mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan ini merupakan kejahatan transnasional yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya laut Indonesia.

“Penggagalan penyelundupan ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergi Bea Cukai dengan instansi terkait untuk menjaga perairan Indonesia serta sumber daya alam di dalamnya,” tegas Robby.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *