Bentan.co.id – Rutan Kelas I Tanjungpinang memindahkan 20 warga binaan dengan berbagai kasus hukum ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Jumat (1/11/2024). Pemindahan puluhan warga binaan itu dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos.
Sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Batam, puluhan warga binaan ini terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan administrasi.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang bertujuan untuk menjaga kelancaran fungsi pemasyarakatan mulai dari pelayanan, pembinaan, hingga perawatan warga binaan dengan baik.
“Saya pernah bertugas di Lapas Batam sebagai Kepala Pengamanan. Jadi, saya tahu kondisi di sana dan diharapkan bapak-bapak dapat mengikuti seluruh program pembinaan yang ada dengan baik. Di sana juga terdapat fasilitas pabrik roti yang dapat menjadi sarana pengembangan keterampilan,” ujar Yan Patmos, saat memberikan arahan kepada warga binaan yang akan dipindahkan.
Usai diberikan pengarahan, sebanyak 20 warga binaan itu diberangkatkan ke Pelabuhan Roro Bulang Linggi, Tanjungpinang dengan menggunakan dua kendaraan yakni mobil transportasi khusus (transpas) dan minibus Elf.
“Sepanjang perjalanan, mereka mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas pengamanan rutan demi menjaga kelancaran dan keamanan proses pemindahan,” ujarnya. (Yto)
Editor : Brp