Shelter Tak Memadai, Dinsos Tanjungpinang Pindahkan ODGJ Terlantar ke RSJKO Bintan

Shelter Tak Memadai, Dinsos Tanjungpinang Pindahkan ODGJ Terlantar ke RSJKO Bintan.
Shelter Tak Memadai, Dinsos Tanjungpinang Pindahkan ODGJ Terlantar ke RSJKO Bintan. F. Istimewa.

Bentan.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang, tidak lagi menampung Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar di Kota Tanjungpinang, disebabkan shelter yang terbilang sangat tidak layak, Jumat (01/11/2024).

Sekretaris Dinsos Tanjungpinang, Loli Irawati mengatakan, sepanjang bulan Januari hingga Oktober di Tahun 2024, pihaknya telah menangani 15 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebagian besar tidak memiliki keluarga alias terlantar.

“Kita (Dinsos) yang terlantar saja. Untuk ODGJ yang masih memiliki keluarga ditangani oleh Dinas Kesehatan,” kata Sekretaris Dinsos Tanjungpinang, Loli Irawati.

Loli menjelasan terhadap ODGJ yang terlantar namun masih memiliki keluarga juga
bisa ditangani Dinsos Tanjungpinang. Setelah diamankan, ODGJ tersebut langsung dikembalikan ke pihak kelurga.

Bacaan Lainnya

Ia mengakui, saat ini pihaknya memang tidak lagi menampung ODGJ yang terlantar. Hal itu disebabkan oleh tempat penampungan ODGJ atau shelter yang berada di kantor Dinsos tidak memadai.

“Tidak ada lagi kita tampung. Shelter kami tidak bisa digunakan lagi, karena kurang manusiawi tempatnya,” jelasnya.

Sehingga, semua ODGJ yang ditangani Dinsos Tanjungpinang dikirimkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kabupaten Bintan. Disana, mereka akan diberikan pengobatan selama 14 hari.

Jika belasan ODGJ itu dapat mengendalikan jiwanya, mereka akan dikembalikan kepada pihak keluarga. Sementara yang tidak memiliki keluarga, bakal dikirim ke Panti Rehabilitas yang berad di Kota Batam.

“Bagi yang tidak punya keluarga, kami sudah kerjasama dengan panti rehabilitas, jadi kami bisa antar ke sana,” ujarnya.(Yto)

Editor : Brp

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *