Bentan.co.id – Tim Satreskrim Polresta Barelang berhasil membongkar aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang meresahkan warga Batam. Dua pelaku, MK (38) dan AH (37), berhasil diringkus di Perumnas Piayu pada Jumat lalu.
Dalam konferensi pers, Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, mengungkapkan bahwa komplotan ini telah beraksi di beberapa lokasi di Batam sejak Oktober 2024.
Modus operandinya cukup sederhana namun efektif, mereka mengincar mobil yang terparkir, lalu memecahkan kaca mobil untuk mengambil barang-barang berharga di dalamnya.
Kasus terakhir yang berhasil diungkap adalah pencurian di Ruko KDA Junction pada 6 Oktober lalu. Korban, Amanda Putri, kehilangan laptop dan tablet setelah kaca mobilnya dipecahkan.
“Pelaku sangat lihai dan cepat dalam menjalankan aksinya,” ujar Kapolresta.
“Mereka seringkali beraksi di tempat-tempat yang ramai dan mengandalkan kecepatan untuk menghindari kejaran,” tambahnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti MacBook Air 2020, dua unit iPad Pro M2 256 GB, dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp70 juta,” ujarnya.
Kapolresta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan saat diparkir.
“Kami juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal,” imbuhnya.(*)
Editor: Don