Bentan.co.id – Tim Ahli Cagar Budaya Kota Tanjungpinang telah merekomendasikan lima Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun 2024.
Keputusan ini dicapai dalam sidang rekomendasi yang diadakan di Hotel Bintan Plaza, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (12/11/2024).
Kelima objek tersebut meliputi:
Kompleks makam keluarga penghulu Kampung Bugis
Eks Kantor Pemerintah Provinsi Riau di Tanjungpinang (UKPBJ Kota Tanjungpinang)
Eks Kantor Pemerintah Provinsi Riau di Tanjungpinang
Bangku Wilhelmina (Wilhelmina Bank)
Tangga Batu
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyatakan bahwa penetapan cagar budaya ini diharapkan mampu memperkuat identitas budaya Tanjungpinang dan memacu pelestarian serta pemanfaatan warisan sejarah untuk sektor pariwisata.
“Kami berharap langkah ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian warisan budaya di Tanjungpinang,” ujarnya.
Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Disbudpar Tanjungpinang, Wimmy Dharma Hidayat, menegaskan bahwa kelima objek tersebut telah melalui kajian komprehensif yang mencakup aspek historis, usia, arsitektur, dan nilai budaya sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010.
“Setiap objek memiliki kelayakan sebagai cagar budaya yang harus dilestarikan,” tegasnya.
Hasil rekomendasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada Penjabat Wali Kota Tanjungpinang untuk penetapan melalui Surat Keputusan (SK).
Setelah resmi ditetapkan, kelima objek akan mendapatkan perlindungan khusus sebagai cagar budaya tingkat kota.
“Dengan penetapan ini, kami berharap agar perawatan dan pelestarian objek-objek tersebut dapat terjaga sehingga nilai sejarahnya tetap lestari bagi generasi mendatang,” tambah Wimmy.
Penetapan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mengembangkan pariwisata berbasis sejarah dan budaya.
“Kami berharap cagar budaya ini dapat memperkuat identitas Tanjungpinang dan menarik wisatawan, sehingga berdampak positif pada perekonomian masyarakat setempat,” tutupnya.(*)
Editor: Don