Skema Subsidi LPG dan Listrik 2021 Akan Diubah, Langsung Diberikan ke Penerima

Subsidi LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Pemerintah akan mengubah skema subsidi LPG dan listrik mulai tahun depan. Rencananya, subsidi LPG dan listrik akan diberikan langsung ke penerima melalui Kartu Sembako.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Ubaidi Socheh Hamidi, mengatakan skema selama ini perlu dievaluasi agar lebih tepat sasaran. Sehingga nantinya subsidi energi langsung diberikan ke penerima.

“Kami perlu evaluasi dan integrasi program bansos, program banyak, ada subsidi listrik, BPNT, PKH, KIP, PIP, Bidik Misi, dan seterusnya. Maka kita coba usulkan kalo subsidi dan BPNT diintegrasikan di dalam satu kartu data di-udpate setiap saat,” ujar Ubaidi saat video conference, Rabu (17/6).

Secara terpisah saat dikonfirmasi kumparan, Ubaidi menjelaskan selama ini skema subsidi diberikan dengan basis komoditas. Pemerintah yang menanggung selisih antara harga keekonomian dengan harga jual.

Misalnya harga keekonomian LPG 3 kg adalah Rp 8.000, sedangkan harga jual di masyarakat adalah Rp 4.250. Maka selisih Rp 3.750 inilah yang dibayarkan pemerintah ke Pertamina selaku penyedia LPG yang telah menjual di bawah harga keekonomian.

“Yang jadi permasalahan adalah komoditas yang harganya lebih murah ini dapat dibeli semua orang, termasuk orang kaya dengan harga sama yang dibeli orang miskin,” jelasnya.

Petugas PLN Lamajan
Petugas PLN mengganti meteran listrik di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Jika nantinya subsidi diubah dengan skema baru, maka pemerintah akan memberikan bantuan atau selisih harga itu langsung ke penerima. Skema ini disebut subsidi berbasis orang.

“Berbeda jika bantuan berbasis orang, maka pemerintah memberikan bantuan/selisih harga tadi langsung kepada orang miskin dan rentan dalam bentuk uang (nontunai), yang nantinya bisa dipakai beli komoditas yang semula bersubsidi,” jelasnya.

Dengan demikian, kata Ubaidi, harga komoditas akan sama di level harga keekonomian. Namun untuk orang miskin akan dapat bantuan untuk bisa membeli komoditas tersebut.

“Sementara orang kaya membeli dengan kemampuan sendiri. Jadi subsidi menjadi lebih tepat sasaran,” kata dia. Namun demikian, skema subsidi LPG 3 kg dan listrik berbasis orang tersebut masih menunggu persetujuan DPR. Pembahasannya akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan RAPBN 2021.

“Semuanya akan dibicarakan dengan DPR sebagai mitra pemerintah, sesuai dengan siklus pembahasan APBN,” ujarnya.

sumber: kumparan.com

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *