Bentan.co.id – Bea Cukai Batam berhasil menangkap KW, tersangka penyelundupan 100 unit iPhone ilegal, yang buron sejak akhir 2024.
Pelaku ditangkap saat hendak terbang dari Bandara Hang Nadim Batam menuju Malaysia, Kamis (13/3/2025).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, mengatakan bahwa KW ditangkap berkat koordinasi antara Bea Cukai dan Imigrasi Bandara Hang Nadim Batam.
“Petugas mendapat informasi bahwa KW akan melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Bandara Internasional Hang Nadim. Sekitar pukul 12.30 WIB, petugas berhasil mencegah keberangkatan tersangka dan membawanya ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Evi dalam keterangannya, Jumat (15/3/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, gelar perkara mengungkap cukup bukti untuk menetapkan KW sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan perangkat elektronik ilegal.
Penangkapan KW merupakan hasil pengembangan kasus penindakan pada 29 Desember 2024, ketika Bea Cukai mengamankan seorang penumpang pesawat rute Batam-Jakarta, berinisial YT, yang kedapatan membawa 100 unit iPhone bekas berbagai seri.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa YT diperintahkan oleh KW untuk membawa ponsel-ponsel tersebut.
Modus yang digunakan adalah dengan membawa koper kosong, kemudian mengambil ponsel di toko suvenir ruang tunggu A8 sebelum keberangkatan.
Bea Cukai Batam kemudian berkoordinasi dengan Polresta Barelang untuk melakukan pencarian dan menghadirkan tersangka KW.
KW terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f, serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar,” jelasnya.
Evi menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen menegakkan regulasi kepabeanan dan mencegah penyalahgunaan data pribadi dalam praktik joki IMEI.
“Dari berbagai tindakan penegakan hukum yang kami lakukan, praktik joki IMEI berhasil ditekan secara signifikan,” pungkasnya.(*/Rsa)
Editor: Don