Bentan.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan secara resmi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, perangkat desa, guru, tenaga tata usaha, hingga siswa di wilayahnya untuk mengenakan pakaian Kurung Melayu selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) Ke-XIV Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Nomor B/319/100.3.4/IV/2025 tertanggal 12 April 2025.
Dalam surat tersebut, Pemkab juga mengajak seluruh ASN dan unsur masyarakat lainnya untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam memeriahkan event yang dipusatkan di Kecamatan Bintan Utara.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa penggunaan pakaian Kurung Melayu dalam kegiatan keagamaan dan budaya merupakan bagian dari pelestarian identitas budaya lokal.
“Ini sudah menjadi tradisi dan Hari Jadi Kabupaten Bintan. Kebiasaan positif seperti ini penting untuk menumbuhkan rasa cinta dan percaya diri terhadap budaya Melayu, khususnya bagi generasi muda,” ujar Roby, Minggu (13/4/2025).
Pelaksanaan MTQH Bintan Ke-XIV akan digelar selama lima hari, mulai 14 hingga 18 April 2025. Bupati Roby juga menyampaikan undangan terbuka kepada seluruh masyarakat Bintan untuk hadir dan meramaikan ajang keagamaan tahunan ini.(*)
Editor: Don