Bentan.co.id – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang meningkatkan pengawasan terhadap hewan kurban.
Langkah ini diambil untuk menjamin hewan yang dijual di pasaran sehat, memenuhi syarat kurban, dan aman dikonsumsi masyarakat.
Plh. Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui serangkaian kegiatan mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, pendataan ketersediaan ternak, hingga edukasi kepada masyarakat terkait pemilihan dan penyembelihan hewan kurban sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang bebas dari penyakit menular, terutama menjelang tingginya aktivitas perdagangan hewan kurban,” ujar Yoni pada Senin (19/5/2025).
Berdasarkan data hingga Mei 2025, ketersediaan hewan kurban mencapai 1.412 ekor sapi dan kambing, sementara kebutuhan diperkirakan sekitar 1.350 ekor. Artinya, stok hewan kurban tahun ini mencukupi.
DPPP saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan di 57 titik lokasi, terdiri dari kandang peternak dan tempat penjualan ternak musiman.
Hingga 19 Mei 2025, sebanyak 720 ekor sapi jantan telah diperiksa, atau sekitar 80 persen dari target 900 ekor.
Dari jumlah tersebut, 688 ekor dinyatakan sehat dan layak diberi label Sehat Layak (SL), sementara sisanya tidak memenuhi syarat.
Selain pemeriksaan fisik hewan, DPPP juga menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat.
Materi yang disampaikan mencakup panduan pemilihan hewan kurban, pemenuhan sarana-prasarana minimal, penanganan hewan secara manusiawi, serta pengolahan daging secara higienis sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.
Lebih lanjut, pemeriksaan akan dilanjutkan pada H-1 dan saat Iduladha (5–8 Juni 2025) dengan pemeriksaan Ante Mortem (sebelum disembelih) dan Post Mortem (setelah disembelih) di 20 lokasi penyembelihan, termasuk masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Tim pemeriksa terdiri dari tenaga medis DPPP serta tenaga medis tambahan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), yang saat ini masih dalam proses pengajuan.
Yoni berharap seluruh rangkaian pelaksanaan kurban dapat berjalan lancar, dengan distribusi daging yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
“Kami mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban yang sudah memiliki label SL, serta memastikan proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat dan aturan teknis,” tutup Yoni.(*)
Editor: Don