Dukun Cabul Ditangkap, Gunakan Ritual Seks untuk Tipu Korban

Dukun Cabul Ditangkap, Gunakan Ritual Seks untuk Tipu Korban
Tim Opsnal Polres Bintan berhasil menangkap seorang dukun cabul, pria berinisial FI (42) yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus praktik perdukunan. Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi, 20 Mei 2025, di Kota Tanjungpinang. F. Bentan/Ton.

Bentan.co.id – Tim Opsnal Polres Bintan berhasil menangkap seorang dukun cabul, pria berinisial FI (42) yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan modus praktik perdukunan. Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi, 20 Mei 2025, di Kota Tanjungpinang.

Kanit Opsnal Polres Bintan, Ipda Rafi Yudhantara, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban yang mengaku menjadi korban pelecehan saat berobat kepada pelaku pada Januari 2025 lalu.

“Pelaku merupakan operator excavator di PT BAI Bintan. Ia memanfaatkan modus pengobatan spiritual untuk melakukan pencabulan terhadap korban,” ujar Rafi.

Menurut keterangan, pelaku mengaku dapat menyembuhkan penyakit korban dengan melakukan ritual hubungan suami istri. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan melakukan kekerasan fisik.

“Korban diancam akan dipukul jika tidak menuruti permintaan pelaku,” tambahnya.

FI sempat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, bahkan nekat masuk ke kolam bekas galian yang diduga menjadi habitat buaya. Namun, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku tanpa insiden lebih lanjut.

Saat ini, kasus dukun cabul ini masih ditangani Polres Bintan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau tindak pidana tambahan yang dilakukan pelaku.(Ton)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait