Polsek Bengkong Grebek Balap Liar, 27 Motor Disita dan Pelaku Diberi Pembinaan

Polsek Bengkong Grebek Balap Liar, 27 Motor Disita dan Pelaku Diberi Pembinaan
Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan di kawasan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) depan permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kamis (22/5/2025). F. Humas Polda Kepri.

Bentan.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan di kawasan bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) depan permukiman Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kamis (22/5/2025).

Dalam razia yang digelar menjelang Magrib itu, sebanyak 27 unit sepeda motor berhasil diamankan.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menjelaskan penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar yang kerap membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.

“Balap liar ini sudah sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan orang lain. Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat,” tegas Iptu Doddy.

Razia dimulai sekitar pukul 18.30 WIB hingga 19.30 WIB. Jalan aspal lurus di lokasi tersebut sering dijadikan arena balap liar karena kondisi jalannya yang mulus dan minim penerangan.

Petugas menyisir dan menghadang dari pintu masuk. Mendapati kehadiran polisi, para pelaku langsung kabur, namun puluhan kendaraan berhasil ditinggalkan dan diamankan.

Seluruh sepeda motor yang disita langsung dibawa ke Mapolresta Barelang. Mayoritas pengendara yang terlibat masih berusia muda dan langsung diberikan sanksi tilang serta pembinaan oleh aparat.

“Kami sudah lama mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun karena tidak diindahkan, maka kami lakukan penindakan tegas sebagai efek jera,” lanjut Iptu Doddy, yang juga merupakan mantan Kanit Reskrim Polsek Seibeduk.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, khususnya bagi pengguna jalan di wilayah Bengkong.

Selain razia, pihaknya juga aktif mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, dan menghindari penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.

“Kami juga mengajak para orang tua untuk ikut berperan aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak ikut serta atau menonton aksi balap liar,” ujar Doddy.

Ia memastikan Polsek Bengkong akan terus menggelar patroli rutin dengan waktu dan lokasi yang tidak ditentukan (tentatif) guna menekan aksi balap liar serta gangguan lalu lintas lainnya.

“Kami tidak akan mentolerir perilaku yang membahayakan keselamatan di jalan. Patuhilah rambu lalu lintas dan jadilah pengguna jalan yang bertanggung jawab,” ujar Kapolsek Bengkong.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait