Modus Ibu Muda di Natuna Bikin Pemilik Toko Emas Tertipu Mentah-mentah

Modus Ibu Muda di Natuna Bikin Pemilik Toko Emas Tertipu Mentah-mentah
Tim gabungan Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna dan Unit Opsnal Polsek Bunguran Timur berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial M (29) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di toko emas dengan modus menukar cincin emas asli dengan cincin palsu. F. Humas Polda Kepri.

Bentan.co.id – Tim gabungan Unit III Jatanras Satreskrim Polres Natuna dan Unit Opsnal Polsek Bunguran Timur berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial M (29) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di toko emas dengan modus menukar cincin emas asli dengan cincin palsu.

Aksi ini terjadi di Toko Emas Singapura 2, Ranai, pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 15.48 WIB.

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie melalui Kasat Reskrim IPTU Richie Putra menjelaskan, pelaku datang ke toko emas bersama anaknya dan berpura-pura ingin membeli cincin emas 23 karat seberat 2,98 gram.

Saat pegawai toko, L (57), seorang guru yang membantu di toko tersebut, mengambil cincin lain dari etalase, pelaku dengan cepat menukar cincin emas asli dengan cincin palsu yang sudah disiapkan di saku celananya.

“Tersangka kemudian mengembalikan cincin palsu tersebut dengan alasan harga tidak cocok, lalu meninggalkan toko,” ujar IPTU Richie.

Pemilik toko, R (32), baru menyadari pencurian itu setelah memeriksa rekaman CCTV dan segera melaporkannya ke Polsek Bunguran Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, tersangka berhasil dilacak dan diamankan di wilayah Kelarik, Bunguran Utara, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 cincin emas 23 karat seberat 2,98 gram (cincin asli yang dicuri), 1 cincin emas palsu seberat 4,98 gram (yang ditinggalkan di toko) serta 1 unit sepeda motor Honda Beat KB 6371 MJ (kendaraan pelaku).

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan akan memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan modus serupa. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk selalu waspada dan memperketat sistem pengamanan toko emas,” tegas IPTU Richie.(*)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait