Bentan.co.id – Ada kabar menarik bagi warga Tanjungpinang yang taat membayar pajak kendaraan. Samsat Tanjungpinang memberikan apresiasi berupa voucher diskon liburan ke Treasure Bay, Bintan.
Program ini berjalan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala UPTD PPD Samsat Tanjungpinang, Muhammad Hanafi, dan Wiwin, selaku Business Development & Operation Manager Treasure Bay Attractions, pada Rabu (25/6/2025) di lokasi wisata tersebut.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kasi Pembukuan, Pelaporan dan Penagihan, Rina Hermawati, serta Kasubbag Tata Usaha, Slamat Riadi.
Voucher diskon sebesar 10 persen ini diberikan kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak.
“Ini salah satu cara kami mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya pajak, karena pajak juga untuk pembangunan daerah,” ujar Muhammad Hanafi.
Wajib pajak yang sudah mendapatkan voucher cukup menunjukkannya saat membeli tiket masuk atau produk yang ada di Treasure Bay, Bintan.
“Voucher hanya bisa dipakai satu kali. Misalnya digunakan untuk tiket masuk, maka tidak bisa digunakan lagi di dalam area. Tapi kalau digunakan di dalam, misalnya untuk wahana atau makanan, akan dapat potongan harga 10 persen,” jelas Hanafi.
Samsat Tanjungpinang menyiapkan sekitar 4.000 voucher untuk dibagikan kepada wajib pajak yang taat.
Menariknya, jika dalam satu rumah tangga terdapat lebih dari satu kendaraan dan semuanya dibayar pajaknya tepat waktu, maka bisa mendapatkan lebih dari satu voucher.(*)
Editor: Don