Tiga WNA Malaysia Diamankan BNN Kepri di Bandara RHF Tanjungpinang, Diduga Bawa Sabu

Tiga WN Malaysia Diamankan BNN Kepri di Bandara RHF Tanjungpinang, Diduga Bawa Sabu
Ilustrasi. Tiga warga negara Malaysia diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, pada Kamis (3/7/2025). F. Pexels.

Bentan.co.id – Tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, pada Kamis (3/7/2025).

Ketiganya diduga hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu dengan tujuan penerbangan ke Jakarta.

Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Section Head of Airport Security & Service Angkasa Pura II, Rudy Sudrajat.

Ia menyebut, ketiga orang tersebut terdiri dari dua pria dan satu wanita. Mereka diamankan sebelum naik pesawat Batik Air sekitar pukul 10.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Mereka diperiksa dan diminta menunjukkan paspor. Setelah itu, langsung dibawa ke Batam sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Rudy.

Penangkapan dilakukan langsung oleh tim BNN Kepri, dan para pelaku kemudian dibawa ke Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, Rudy menambahkan bahwa pihak bandara tidak mengetahui secara pasti jumlah maupun jenis narkoba yang dibawa, karena penanganan sepenuhnya berada di bawah wewenang BNN.

“Kami hanya mendampingi proses awal di bandara. Untuk barang bukti dan detail kasusnya ditangani oleh BNN. Informasinya ini berkaitan dengan pengembangan kasus di Batam,” jelasnya.

Sampai saat ini, BNN Kepri belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tiga WNA Malaysia tersebut, termasuk identitas ketiga warga negara asing yang dimaksud beserta barang bukti yang ditemukan.(Yto)

Editor: Don

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait