Bentan.id – Sejumlah mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Jalan Sultan Mansyur Syah, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2020).
Massa mahasiswa memprotes proyek pengadaan 2.400 unit laptop untuk siswa SMA/SMK se Kepri senilai Rp 22,3 miliar yang dinilai sarat korupsi.
Beberapa tuntuan yang disampaikan mahasiswa dalam orasinya antara lain, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk mengusut tuntas dugaan mark up anggaran pengadaan ribuan laptop tahun 2019, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejati Kepri untuk mengkroscek jumlah laptop, mendorong lembaga penegakan hukum untuk menuntaskan kasus tersebut,
Mendesak DPRD Kepri untuk menjalankan fungsi pengawasannya atas anggaran yang telah dialokasikan, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat.
“Ini instansi pendidikan atau instansi proyek pendidikan,
Kami minta aparat penegakan hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujar Erik, salah seorang pengunjuk rasa.
(Jpl)