Tanjungpinang – Awal September 2025 akan diwarnai dengan libur panjang karena bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tanggal merah ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025, sehingga berlanjut dengan libur akhir pekan, Sabtu (6/9) dan Minggu (7/9). Artinya, masyarakat akan menikmati long weekend tiga hari berturut-turut.
Informasi ini tercantum dalam SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Jadwal Libur Panjang September 2025
- Jumat, 5 September 2025: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
Bagi ASN maupun karyawan swasta yang masih memiliki jatah cuti, bisa mengambil cuti tambahan pada Kamis, 4 September 2025.
Dengan begitu, libur bisa dimulai sejak Kamis hingga Minggu.
Rinciannya:
Kamis, 4 September 2025: Rekomendasi cuti
Jumat, 5 September 2025: Libur Nasional
Sabtu, 6 September 2025: Libur akhir pekan
Minggu, 7 September 2025: Libur akhir pekan
Terdapat perbedaan ketentuan cuti bersama antara ASN/PNS dan karyawan swasta:
Untuk ASN/PNS
Berdasarkan Keppres Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
Untuk karyawan/pekerja swasta
Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/XII/2024:
Jika pekerja masuk kerja di hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tetap utuh dan gaji dibayarkan penuh.
Jika pekerja memilih libur di hari cuti bersama, cuti tersebut akan mengurangi jatah cuti tahunan.
Itulah jadwal libur panjang September 2025, semoga bermanfaat.(*)
Editor: Don