Nekat Curi Motor Untuk Biaya Menikah

Dua pelaku pencurian sepeda motor digiring petugas.(Foto Bentan.id/Jpl)
Dua pelaku pencurian sepeda motor digiring petugas.(Foto Bentan.id/Jpl)

Bentan.id – Gegara butuh biaya untuk menikah, salah seorang pelaku pencurian sepeda motor beriniai JF nekat mencuri sepeda motor, Sabtu (11/7/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Hendri mengatakan, kejadian itu terjadi pada beberapa minggu lalu tahun 2020. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri motor karena akan menikah tidak memilik biaya.

“Motor hasil curian tersebut belum sempat dijual pelaku JF,” ungkap Hendri.

Masih kata Hendri, untuk pelaku AP nekat mencuri sepeda motor untuk ia gunakan pergi bekerja setiap harinya. Ap. Merupakan residivis dengan kasus yang sama.

“AP baru satu bulan yang lalu baru keluar dari penjara Rutan Tanjungpinang,”tambah Hendri.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“barang bukti yang kita amankan dua unit sepeda motor hasil curian dari kedua pelaku JF dan AP,” pungkas Hendri.

Atas perbuatan kedua pelaku, keduanya di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sebelumnya, Polsek Tanjungpinang meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor di dua lokasi yang berbeda, Kamis (9/7/2020).

Dua pelaku berinisial JF (20) dan AP (20), selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, Akp Firuddin mengatakan pengungkapan dua kasus pencurian ini berawal dati laporan masyarakat yang menjadi korban pada Jumat (17/7/2020) lalu. Pelaku dilaporkan mencuri sepeda motor yang terparkir di Perumahan Puri Amanah Tanjungpinang Timur.

Awalnya polisi menangkap JF di Jalan Martadinata, kemudian Ap di Jalan Raya Tanjung Uban,  Bintan. Menurut Firuddin modus kedua yang sama yakni mencari sepeda motor yang tidak terkunci dan mendorongnya.

(Jpl)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *