
Bentan.id – Dalantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto menegaskan jika prajurit dan PNS TNI AL yang terbukti terlibat kasus narkoba harus dipecat.
Hal ini diungkapkan Indarto saat memberikan pengarahan pada apel strategis di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (13/7/2020).
Menurutnya arahan tersebut sesuai perintah pimpinan TNI agar seluruh prajurit dan PNS di lingkungan militer terbebas dari pengaruh buruk narkoba.
“Tidak ada lagi Prajurit dan Pns Lantamal IV yang terlibat dengan Narkoba, apabila ada yang terlibat tidak ada tawar-tawar lagi akan di pecat dari tugas militer,” tegasnya.
Indarto juga menekankan kepada prajurit dan keluarga agar bijak saat mengakses media sosial karena beberapa kasus ditemukan justru terjebak pada isu hoax yang menyesatkan.
“Harus lebih cerdas lagi memahami setiap informasi yang diperoleh dari media sosial,” ujarnya.
Diakhir arahannya, Indarto mengajak seluruh prajurit mendukung Latihan Gladi Tugas Tempur TK III/L3 Koarmada I Tahun 2020 di Pantai Todak, Desa Batu Bedaun, Lingga pekan depan.
“Nanti akan melibatkan 2 ribu prajurit TNI AL, 24 KRI, 10 pesawat dan 18 kendaraan tempur lengkap dengan persenjataan berlatih disana,” tuturnya.
(Jpl)