Peringatan HBA Ke 60, Kejari Tanjungpinang Komitmen Hadirkan Pelayanan Hukum Bersih Melayani

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ahelya Abustam.(Foto Bentan.id/Jpl)
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ahelya Abustam.(Foto Bentan.id/Jpl)

Bentan.id – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang melakukan upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60 secara virtual serentak seluruh Indonesia. Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin bertindak sebagai Inspektur Upacara, Rabu (22/7/2020).

Hari Bhakti Adhyaksa ke 60 tahun ini diperingati secara berbeda dari tahun sebelumnya. Korps Adhyaksa kali ini menggelar peringatan HBA secara virtual memanfaatkan teknologi.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain tanamkan jiwa tri krama adhyaksa sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan pengawasan, mewujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa dan negara serta mewujudkan netralitas, independensi dan peran aktif dalam pelaksanaan pilkada serentak yang berkualitas.

Menindaklanjuti amanat Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Ahelya Abustam menegaskan Kejaksaan tidak akan berpolitik dan berpihak dengan calon mana pun yang sedang mengikuti kontestasi pilkada.

Bacaan Lainnya

“Untuk sementara kami tidak menindaklanjuti laporan yang berpotensi menguntungkan atau pun merugikan salah satu pasangan calon,” ujar Ahelya.

Ahelya mengingatkan jajarannya bahwa momentum HBA agar mengevaluasi dan mengintrospeksi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mewujudkan supremasi hukum.

Menurutnya tema HBA tahun ini “terus bergerak dan berkarya” menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan hukum yang bersih dan melayani.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan hukum yang berkualitas,” pungkasnya.

(Jpl)

Dapatkan berita terkini dan terpercaya. Jangan ketinggalan like, follow, dan aktifkan notifikasimu sekarang: Fanspage Bentan.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *