Bentan.id – Satu pasien positif virus Korona di Kota Tanjungpinang dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri selama 16 hari, Jumat (24/7/2020).
Pasien sembuh berinisial SU, pria berusia 52 tahun, warga Jalan RH. Fisabillah, Kelurahan Batu Sembilan. Ia dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan PCR yang menunjukkan hasil negatif, pemeriksaan pertama keluar tanggal 18 Juli 2020 dan kedua tanggal 24 Juli 2020. Meski telah dinyatakan sembuh oleh tim media, SU tetap harus menjalani karantina secara mandiri dirumah.
“Sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 26 orang”, kata Plt. Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
SU merupakan penumpang maskapai Garuda Indonesia yang tiba di Tanjungpinang pada 8 Juli 2020 lalu. Ia memiliki riwayat perjalanan dari negara Kongo-Jakarta-Tanjungpinang. Atas inisiatif sendiri, setibanya di Tanjungpinang, SU melakukan pemeriksaan rapid test di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang dengan hasil reaktif, selanjutnya dilakukan pemeriksaan PCR dan dinyatakan positif terinfeksi virus Korona.
Secara akumulatif, jumlah orang yang terinfeksi virus Korona di Tanjungpinang sebanyak 32 orang, 26 orang telah sembuh, 3 orang meninggal dunia dan 3 orang lainnya masih menjalani karantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri.
(*)