
Bentan.id – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Provinsi Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tanjungpinang terkait tersebarnya data 19 personel Polres Tanjungpinang yang dinyatakan positif Covid 19.
“Iya saya dimintai klarifikasi soal tersebarnya data itu,” ujar Jubir GTPP Covid 19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana saat ditemui di Pasar Tani, Bintan, Jumat (7/8/2020) pagi.
Diakuinya data itu tersebar tidak ada unsur kesengajaan melainkan sebagai sebuah kelalaian dan kekhilafan karena ada grup whatsapp yang dirasa kembar. “Grup satu bernama “Covid 19 Kepri”, sedangkan grup tempat saya biasa menganalisis bernama “Covid Dinkes”, kemudian staff saya merubah nama grup itu menjadi “surveilans”, saya masih ingat saya selalu mengirim ke grup Covid,” katanya.
Menurutnya pihak kepolisian meminta keterangan mengenai maksud dan tujuan dari tersebarnya data hasil pemeriksaan PCR oleh Balai Teknik Kesehatan dan Pengendalian Penyakiy (BTKLPP) Kelas I Batam.
“Saya katakan kelalaian, kekhilafan dan tidak ada unsur kesengajaan hanya salah kirim,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan pengambilan keterangan terhadap Tjetjep, namun ia belum bisa menyampaikan detail soal dugaan tindak pidana yang disangkakan.
“Ya kami ada meminta keterangan, tapi nanti ya karena ini masih dalam proses lidik,” ujar Rio.
Reporter: Jpl/Ink
Editor: Brp