
Bentan.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) berencana akan melakukan revitalisasi Pasar Tradisional Baru 1 Tanjungpinang.
Direktur Utama PT. TMB, Fahmi mengatakan, BUMD Tanjungpinang yang juga sebagai pengelola Pasar Tradisional Baru 1 Tanjungpinang, telah mempersiapkan dua lokasi untuk relokasi pedagang. Dua lokasi itu yakni di Kawasan Rimba Jaya dan Lahan Parkir di Jalan Tengku Umar, Tanjungpinang.
“Rencana revitalisasi Pasar Tradisional Baru 1 Tanjungpinang itu akan dilakukan pada tahun 2021 nanti,” kata Fahmi, kamis (1/11/2020).
Rencana revitalisasi Pasar Tradisional Baru 1 yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini, Direktur BUMD Tanjungpinang Fahmi menyambut baik. Seharusnya revitalisasi Pasar Tradisional Baru 1 itu seharusnya dilaksanakan pada tahun ini, namun tertunda dikarenakan Covid 19.
“Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang yang sebagai pengelola Pasar Tradisional Baru 1 itu, telah mulai merencanakan lokasi untuk relokasi pedagang pada saat revitalisasi pasar berjalan,” ungkapnya.
Dua lokasi yang baru di rencanakan itu, seperti di Rimba Jaya dan lahan Parkir Jalan Tengku Umar, BUMD saat ini tengah mempelajari untuk Lokasi Lahan Parkir, Loading Barang, dan Pembuangan Limbah para pedagang yang berjualan di Pasar, lanjutnya.
“selain merencanakan lokasi untuk relokasi pedagang, BUMD juga telah merencanakan waktu untuk dimulainya relokasi pedagang, yakni tiga bulan sebelum dimulai revitalisasi Pasar Tradisional Baru 1 Tanjungpinang,”pungkas Fahmi.
Reporter: Jpl
Editor: Brp